Hukum pajak: Hukum pajak regulates social relations in the field of taxation

Menggali ke dalam bidang hukum pajak, serangkaian peraturan yang mengatur pengumpulan, penilaian, dan penegakan pajak, membentuk cara masyarakat mendanai kebutuhan mereka dan mendistribusikan beban ekonomi.
Hukum pajak: Hukum pajak regulates social relations in the field of taxation

Hukum pajak is a branch of legislation that regulates public relations in the field of taxation, i.e. in connection with the collection of taxes and other obligatory payments, the organization and functioning of the system of tax regulation and tax control bodies at all levels of government and local government.

Inti dari hubungan hukum pajak

Hubungan masyarakat ini secara langsung terkait dengan pengendalian pajak negara bagian dan pengelolaan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat melalui mekanisme perpajakan.

Hubungan ini, yang mencakup berbagai bidang negara, properti, kekuasaan dan hubungan administrasi, merupakan subjek hukum pajak. Sifat kekuatan yang dominan dari hubungan ini tidak berarti bahwa undang -undang pajak tidak peduli dengan regulasi hubungan properti yang timbul dari hubungan kekuasaan.

Peran peraturan undang -undang pajak paling jelas dalam fungsi sistem otoritas pajak. Dengan demikian, undang -undang pajak sebenarnya bertindak sebagai bentuk hukum untuk implementasi tugas, fungsi, metode dan kekuasaan yang ditugaskan oleh Konstitusi dan undang -undang saat ini kepada subjek kekuasaan eksekutif, yang berfungsi dalam kerangka pemisahan kekuasaan. Oleh karena itu, undang-undang pajak dengan jelas mengungkapkan semua fitur yang melekat dalam kegiatan keuangan negara-administratif, menjadi, dengan tujuan hukumnya, hukum manajerial. Dengan memperbaiki aturan perilaku yang relevan di bidang manajemen dan kontrol pajak, itu memberikan karakter hubungan hukum dengan hubungan masyarakat pajak.

Hukum pajak memiliki dampak peraturannya pada hubungan sosial pajak, sehingga memberi mereka karakter yang tertib, yaitu, sesuai dengan kepentingan negara dan masyarakat. Fokusnya adalah pada jenis -jenis hubungan yang muncul secara langsung sehubungan dengan implementasi praktis dari tugas dan fungsi perpajakan.

Sifat Hukum Pajak

Karakter yang paling umum adalah alokasi dua jenis undang -undang pajak utama: substantif dan prosedural.

Norma -norma substantif tentang perpajakan ditandai oleh fakta bahwa mereka secara hukum memperbaiki serangkaian kewajiban dan hak, serta tanggung jawab peserta dalam hubungan keuangan yang diatur oleh undang -undang pajak. Norma -norma material mengungkapkan rezim hukum tempat sistem pajak harus beroperasi.

Norma -norma substantif hukum pajak menentukan dasar interaksi antara pembayar pajak dan otoritas pajak.

Aturan pajak prosedural mengatur administrasi publik dan hubungan manajerial terkait. Misalnya, ini adalah aturan yang menentukan prosedur untuk menerima, mempertimbangkan, menyelesaikan keluhan dan aplikasi dari pembayar pajak; Prosedur untuk proses dalam kasus pelanggaran pajak, dll. Tujuannya adalah untuk menentukan prosedur (prosedur) untuk pelaksanaan kewajiban hukum dan hak -hak yang ditetapkan oleh norma -norma undang -undang pajak substantif dalam kerangka kerja hubungan pajak yang diatur.

Menguasai Keuangan Digital: Panduan Komprehensif

Berdayakan Masa Depan Keuangan Anda: Raih salinan eBook 'Mastering Digital Finance' Anda dan navigasikan kompleksitas lanskap keuangan modern dengan percaya diri!

Dapatkan ebook Anda

Berdayakan Masa Depan Keuangan Anda: Raih salinan eBook 'Mastering Digital Finance' Anda dan navigasikan kompleksitas lanskap keuangan modern dengan percaya diri!

Isi norma -norma hukum tentang perpajakan adalah bentuk hukum dari esensi ekonomi pajak dan fungsi fiskal dan peraturannya.

Interaksi hukum pajak dan cabang hukum lainnya

Hukum Pajak adalah bagian penting dari hukum keuangan. Ini dengan cepat mengembangkan dan meningkatkan regulasi hukum hubungan pajak.

Hukum Pajak adalah seperangkat norma hukum yang mengatur hubungan dan ikatan sosial yang timbul antara subjek tertentu dalam pendirian, pengantar dan pengumpulan pajak. Intinya, hukum pajak mengatur hubungan yang timbul sehubungan dengan organisasi dan implementasi pembebasan pajak dari individu dan organisasi.

Hubungan dan hubungan masyarakat yang timbul antara entitas swasta dan publik dalam proses kegiatan pajak negara bagian dan pemerintahan mandiri lokal beragam, kompleks, dan awalnya bertentangan dalam konten sosial, politik dan hukum mereka. Pada saat yang sama, hubungan pajak sangat penting untuk kehidupan seluruh negara bagian, oleh karena itu, mereka harus sepenuhnya diatur oleh norma -norma hukum. Pada saat yang sama, organisasi sistemik dari norma -norma ini, yang diabadikan dalam tindakan keuangan peraturan dari berbagai tingkat teritorial, membentuk undang -undang pajak.

Semua cabang atau sub-sektor hukum dibedakan terutama oleh subjek peraturan hukum. Subjek peraturan hukum dibentuk oleh hubungan yang ditandai dengan fitur -fitur berikut:

  1. stabilitas dan pengulangan, yang memberi legislator kesempatan untuk memperbaiki hubungan hukum subjek dengan akurasi yang cukup;
  2. kemampuan untuk kontrol hukum eksternal;
  3. Berada di bidang hukum, yaitu di bawah yurisdiksi hukum.

Definisi subjek hukum pajak memungkinkan Anda untuk membatasinya dari komponen hukum keuangan lainnya. Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa hukum pajak adalah sub-cabang hukum keuangan , norma-norma yang, dengan metode yang imperatif dan dispositif, mengatur totalitas properti homogen dan hubungan sosial non-properti terkait yang berkembang antara negara bagian tersebut , pembayar pajak dan orang lain mengenai pendirian, pengantar dan pengumpulan pajak dalam pendapatan negara, pengendalian pajak dan penuntutan atas pelanggaran pajak.


Elena Molko
Tentang Penulis - Elena Molko
Freelancer, penulis, pencipta situs web, dan pakar SEO, Elena juga seorang spesialis pajak. Dia bertujuan membuat informasi berkualitas paling tersedia bagi mereka, untuk membantu mereka meningkatkan kehidupan pribadi dan profesional mereka.Dia menulis artikel terkait pajak tentang publikasi khusus: pajak pajak.

Menguasai Keuangan Digital: Panduan Komprehensif

Berdayakan Masa Depan Keuangan Anda: Raih salinan eBook 'Mastering Digital Finance' Anda dan navigasikan kompleksitas lanskap keuangan modern dengan percaya diri!

Dapatkan ebook Anda

Berdayakan Masa Depan Keuangan Anda: Raih salinan eBook 'Mastering Digital Finance' Anda dan navigasikan kompleksitas lanskap keuangan modern dengan percaya diri!




Komentar (0)

Tinggalkan komentar